Harmonisasi Standar LKP Untuk PMI: KemenP2MI Kumpulkan 12 Institusi Pemerintah

Kamis, 04 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Aqeela Inara
Sinergi 12 Kementerian/Lembaga untuk Menciptakan Standar Pelatihan Vokasi yang Seragam dan Berkualitas bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Jakarta - Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memasuki babak baru melalui pendekatan kolaboratif. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP2MI) selaku koordinator menggelar pertemuan penting yang dihadiri oleh perwakilan dari 12 Kementerian dan Lembaga negara. Agenda inti pertemuan adalah melakukan harmonisasi terhadap standar penyelenggaraan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang melayani calon PMI.

Inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya variasi kualitas pelatihan yang diberikan oleh berbagai LKP di tanah air. Ketidakseragaman ini berpotensi menghasilkan tenaga kerja dengan kompetensi yang berbeda-beda, sehingga dapat mempengaruhi daya saing dan perlindungan mereka di negara tujuan. Oleh karena itu, penyelarasan standar dipandang sebagai langkah fundamental.

Dalam paparannya, KemenP2MI menyoroti perlunya standar minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap LKP, mencakup aspek kurikulum, kualifikasi instruktur, fasilitas praktik, hingga metode evaluasi. Standar ini harus relevan dengan perkembangan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja internasional, sekaligus responsif terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan di berbagai negara.

Pertemuan tersebut juga membahas mekanisme verifikasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap lembaga-lembaga pelatihan. Rencananya, akan dibentuk suatu skema pengawasan bersama yang melibatkan peran serta pemerintah daerah dalam memantau operasional LKP di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk memastikan standar yang telah ditetapkan tidak hanya di atas kertas, tetapi diterapkan secara konsisten.

Aspek perlindungan menjadi salah satu pilar utama dalam diskusi. Para peserta sepakat bahwa materi pelatihan wajib memasukkan modul khusus tentang hak dan kewajiban pekerja migran, penanganan masalah di luar negeri, manajemen keuangan, serta edukasi tentang budaya dan hukum negara tujuan. Pembekalan holistik ini dianggap sebagai benteng pertama dalam mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak.

Lebih jauh, sinergi antar kementerian ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administratif bagi LKP yang berkualitas. Lembaga yang telah memenuhi standar terpadu akan mendapatkan kemudahan dalam berbagai aspek, seperti rekomendasi dan akses informasi lowongan kerja resmi dari negara tujuan, sehingga menciptakan insentif bagi peningkatan kualitas.

Kolaborasi lintas sektor ini merupakan terobosan penting dalam menyelesaikan persoalan pelatihan PMI yang selama ini bersifat sektoral. Dengan adanya komunikasi dan kebijakan yang terpadu, diharapkan dapat menghilangkan ego sektoral dan menciptakan panduan nasional yang kuat dan jelas bagi semua pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan migran.

Ke depan, hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan atau pedoman teknis bersama yang mengikat. Langkah konkrit ini diyakini akan mengubah landscape pelatihan vokasi PMI di Indonesia, menuju sistem yang lebih terstandarisasi, terpercaya, dan berfokus pada pemberdayaan pekerja migran sebagai aset bangsa.

(Aqeela Inara)

Baca Juga: Pembangunan Gedung Politeknik Dan Kampanye Sehat Oleh PT Vale Di Luwu Timur
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.